Jasa penitipan uang barang deposito maupun surat berharga dalam Bank Syariah disebut?

Preparing Download


Jasa penitipan uang barang deposito maupun surat berharga dalam Bank Syariah disebut?

  1. Mudharabah
  2. Musyarakah
  3. Wadi’ah
  4. Qurdus Hasan
  5. Mufawadah

Jawaban: C. Wadi’ah

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, jasa penitipan uang barang deposito maupun surat berharga dalam bank syariah disebut wadi’ah.

Leave a Comment